Kediri - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengusung pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri di Pilkada 2024. Hal ini ditandai dengan penyerahan formulir persetujuan B1-KWK dari DPP PAN pada, Rabu (21/8/2024).
Partai berlambang matahari itu memantapkan untuk tetap mengusung Dhito-Dewi karena melihat rekam jejak, integritas, dan kinerja pasangan ini di periode pertama. Ditambah lagi dengan hasil survei tingkat kepuasan publik yang tinggi.
“Harapannya terus berbuat untuk kepentingan dan memberikan manfaat buat masyarakat (terutama di Kabupaten Kediri), bangsa dan negara, ” kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi pada acara di Vasa Hotel Surabaya itu.
Viva Yoga berharap partai politik yang selama ini telah menjalin komitmen mengusung bakal calon yang sama dengan PAN untuk tetap konsisten. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas persyaratan parpol untuk mengusung pencalonan kepala daerah.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
"Dengan kondisi seperti ini kami harapkan yang sudah bekerjasama dan berkoalisi dengan PAN semoga saja imannya tidak goyah. Tetap dalam satu barisan bersama PAN untuk memperjuangkan menang di Pilkada, " ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, PAN menjadi parpol yang sejak awal menjadi barisan pengusung pasangan Dhito dan Dewi di Pilkada lalu. Dalam Pilkada 2024 ini, selain PAN ada parpol lain di parlemen yang menyatakan dukungan yang sama yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Golkar.
Selain partai-partai di parlemen itu, ada 10 parpol non parlemen sejak awal memberi dukungan kepada Dhito untuk Kembali memimpin di periode kedua. Masing-masing, PPP, Partai Ummat, Partai Garuda, PSI, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Perindo, PKN dan PBB.