Prijo Atmodjo
Prijo Atmodjo
  • Nov 27, 2021
  • 1112

Demi Tingkatkan Pelayanan Adminduk Mas Dhito Perintahkan Dispendukcapil Tambah Jam Pelayanan

KEDIRI - Komitmen Bupati Kediri H Hanindhito Himawan Pramana, SH dalam mewujudkan salah satu visi dan misinya yaitu  meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan terus dilakukan. Bupati Kediri akrab disapa Mas Dhito tersebut bertekad akan mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang mudah, cepat, dan gratis.

Saat ini meski Mas Dhito baru menjabat beberapa bulan sudah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat adanya peningkatan yang cukup signifikan dalam pelayanan yang dilakukan oleh Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Pengurusan dokumen adminduk kini semakin mudah, gratis dan satu hari jadi.

Tidak hanya berhenti pada inovasi diversifikasi cara dan mendekatkan titik pelayanan, bahkan yang terbaru, jam pelayanan pun juga ditambah. 

Disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, S.E., M.M.Ak saat ditemui di salah satu titik pelayanan bahwa tambahan pelayanan di hari Sabtu dilakukan mengingat besarnya antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan juga untuk mewadahi masyarakat yang tidak bisa mengurus pada hari kerja, Sabtu (27/11/2021)

Dispendukcapil membuka pelayanan adminduk di 12 titik pelayanan dengan rincian di 11 kantor kecamatan yaitu Pare, Papar, Badas, Ngasem, Pagu, Wates, Kandat, Mojo, Ngadiluwih, Banyakan, dan Gurah serta 1 di kantor Desa Sekoto Kecamatan Badas Kab Kediri.

Titik - titik pelayanan ini dapat melayani warga Kabupaten Kediri di luar wilayah Kecamatan tersebut dengan jenis permohonan akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga, Pindah Datang, Pindah Keluar, KTP, dan KIA. 

"Kami pastikan bahwa semua pelayanan Dispendukcapil satu hari jadi dan gratis, " tegas Wirawan.

Pria yang juga menjabat sebagai Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri tersebut juga menambahkan, bahwa layanan hari Sabtu akan terus dilakukan untuk  menambah layanan keliling jemput bola ke desa-desa.

"Sehingga masyarakat benar-benar dimudahkan dalam mengurus adminduk,  sebagaimana keinginan Mas Bupati, " ungkap Wirawan.

Khoiron Najib, salah satu warga yang mengurus akta kelahiran saat ditemui oleh awak media menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Mas Bupati yang telah menghapuskan adanya denda keterlambatan dalam mengurus akta kelahiran.

"Sehingga, tidak mengeluarkan biaya sama sekali dalam mengurus akta kelahiran putrinya, " ucap Najib.

Hal yang sama disampaikan Aris warga Kecamatan Gurah yang baru selesai mengurus KTP, merasa bersyukur dengan adanya pelayanan pada hari Sabtu ini.

"Sehingga tidak perlu ijin kerja saat mengurus KTP dan pulang bisa langsung membawa KTP, " ungkap Aris.(*)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU