KEDIRI - Perselisihan yang terjadi di Masjid Al Muttaqun Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri dugaan berawal saat warga hendak imami sholat berjamaah hingga muncul pertengkaran dan viral beredar video di media sosial serta media online, sehingga ada korban Mashuri mengalami penganiayaan dan korban melaporkan ke Polres Kediri Kota.
Saifudin selaku Sekretaris Takmir Masjid Al-Muttaqun menjelaskan, awal kejadian lusa malam (13/12) terjadi sebab ada pihak-pihak yang tidak terima untuk mengganti imam sholat maghrib.
Saifudin yang juga Ketua Tanfidziyah NU Ranting Manisrenggo menjelaskan, masjid Al-Muttaqun masih dalam konflik dan menunggu hasil keputusan dari BWI (Badan Waqaf Indonesia) untuk nantinya siapapun dan apapun yang diputuskan dari BWI akan diterima, namun dari pihak sebelah itu seolah-olah justru ingin menguasai sebelum ada putusan.
Saifudin menambahkan, bahwa sejauh ini sudah diupayakan untuk perdamaian akan tetapi selalu terjadi kebuntuan.
Selama ini selalu diupayakan perdamaian, tetapi tetap ada kebuntuan, karena yang kita inginkan dari masyarakat itu ya sebetulnya ya kita sama sama lah mengelola masjid.
"Tapi, seolah-olah yang menguasai seluruhnya dari pihak sana kita tidak terima, karena masjid ini masjidnya orang banyak, yang wakaf juga lebih dari satu dan yang membangun 100 persen itu warga masyarakat, " jelasnya.
Saifudin juga menambahkan, kemarin sudah menghubungi dari LBH NU nanti kalau sudah ada surat panggilan datang disuruh untuk foto copy dan menyerahkan kepada LBH NU.
Ditanya terkait laporan Lukman. Ditegaskan Saifudin bahwa itu tidak benar dan bohong. Dan yang membawa massa dari pihak sana.
Sementara itu, Mashuri (39) warga Jalan Sersan Suharmaji Kelurahan Manisrenggo menyampaikan kepada wartawan salah satu korban yang sudah melaporkan ke Polres Kediri Kota.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Mashuri menceritakan kronologi berawal ketika seusai sholat sunnah, sudah terjadi keramaian di tempat imam dan pemukulan di tengah masjid.
Mashuri kemudian berinisiatif untuk melerai dengan membawa keluar salah satu saudaranya yakni Khamid, akan tetapi di luar serambi masjid sudah banyak teman-teman oknum pelaku sekitar 10 orang.
"Lalu ia dicekik hingga tak sadarkan diri. Mashuri mengaku tidak mengenali satupun para pelaku tersebut, " ucapnya.
Pihak Mashuri juga melaporkan ke pihak Kepolisian atas kejadian yang dialaminya. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/188/XII/2023/SPKT/Polres Kediri Kota/Polda Jawa Timur tanggal 14 Desember 2023.
Dengan ini diterangkan bahwa kejadian di serambi Masjid Al-Muttaqun Kelurahan Manisrenggo pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 sekitar pukul 17.40 WIB dilaporkan pada Hari Kamis tanggal 14-12-2023
Terlapor masih dalam lidik dan melaporkan atas tindakan penganiayaan sebagaimana rumusan dalam Pasal 351 atau 352.