Nurhadi Anggota DPR RI Partai NasDem Dorong Urus Izin Pelaku UMKM Kediri

    Nurhadi Anggota DPR RI Partai NasDem Dorong Urus Izin Pelaku UMKM Kediri
    Nurhadi,S.Pd Komisi IX DPR RI (tengah) didampingi Vendid Vicahyoko serta Kades Gondang.

    KEDIRI - Nurhadi, S.Pd Anggota DPR RI Komisi IX Partai NasDem bersama BPOM Pusat dan Loka POM Kediri melakukan kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Bidang Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan melakukan sosialisasi terkait izin pelaku usaha UMKM warga serta tokoh masyarakat Kabupaten Kediri.

    Kegiatan sosialisasi dari DPR RI dan BPOM Pusat berlangsung di Balai Desa Gondang Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri Jawa Timur, Rabu (20/4/2022) pukul 14.30 WIB.

    Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mikro khususnya yang memproduksi minuman jamu tradisional atau herbal agar dalam menjalankan usahanya dilengkapi legalitas.

    Dalam kegiatan sosialisasi ini menghadirkan nara sumber Imelda Ester Riana, S.T., M.KM selaku Pangawas Farmasi dan Ahli Madya dan Perwakilan Loka POM Kediri, Dra.Dyah Rohmatingrum, Apt.Pengawasan Farmasi dan Makanan 

    Hadir juga dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Drs.H.Lutfi Mahmudiono dan Kepala Desa Gondang Kec Plosoklaten Nuristiyanto.

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri Drs.H. Lutfi Mahmudiono mengatakan, kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) di Bidang Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Bersama Tokoh Masyarakat yang dimotori Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd ini sangat baik sekali.

    "Dengan adanya edukasi ini, maka para pelaku usaha bisa lebih memahami terkait perijinan maupun cara memproduksinya sesuai standar kesehatan dari BPOM RI. Begitu juga dengan masyarakat yang menjadi konsumen, juga lebih memahami dalam memilih dan memilah obat tradisional dan suplemen kesehatan yang baik untuk dikonsumsi, " kata Pak Lutfi.

    Panglima Nurhadi sapaan akrab Nurhadi, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya mendorong agar Badan POM RI sebagai lembaga negara yang mengurusi obat dan makanan kehadiran di masyarakat kehadiran sangat penting.

    Selain mengurusi perijinan, pihaknya mendorong BPOM agar gencar melakukan sosialisasi memberikan edukasi supaya masyarakat semakin sehat dalam memilih minuman yang bagus untuk kesehatan.

    Sosialisasi ini kepada masyarakat merupakan hal penting agar bisa memilah dan memilih minuman yang baik untuk dikonsumsi oleh tubuh kita. Jangan minum obat yang didalamnya ditemukan bahan kimia obat.

    Seiring perkembangan era modern banyak orang tidak telaten untuk membuat obat sendiri, masyarakat ingin yang instan.

    Dicontohkan Nurhadi, kalau Bapak dan Ibu percaya membeli pil stelan hanya dari getok tular. Kita tidak tahu pil stelan itu terkandung dalam obat tersebut.

    Nurhadi juga menyampaikan, yang harus dipahami masyarakat yang bisa memberikan rekomendasi obat itu selain dokter ada apoteker dan orang yang benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya.

    "Pil stelan itu kadang kalau dikonsumsi sepintas lalu kita merasakan badan jadi enak merasa sehat, namun bilamana terlalu sering jangka waktu lama mengkonsumsi obat ini efeknya pada ginjal manusia sehingga terjadi gagal ginjal sangat berbahaya efek dari obat setelan tersebut, " imbuhnya.

    Usai melakukan sosialisasi Nurhadi, S.Pd selaku Anggota DPR RI Komisi IX Partai NasDem kepada media mengatakan, bahwa jumlah UMKM Kabupaten Kediri ini jumlahnya ribuan, sementara yang kita aja turun langsung ke lapangan itu dari Dirjen pengawasan obat tradisional dan suplemen kesehatan serta Dirjen pengawasan pangan dan suplemen kesehatan.

    Hal ini penting karena ini menjawab langsung dari keluhan UMKM Kab Kediri selama ini, termasuk tadi saya ketemu dengan Kakak Lutfi anggota DPRD Kabupaten Kediri yang mengatakan, sering pelaku UMKM mengeluh sulitnya mengurus izin produk-produk mereka itu di BPOM.

    Maka kita datangkan langsung nara sumbernya perwakilan dari BPOM Pusat maupun dari daerah Loka POM Kediri yang menerangkan secara detail dan jelas sebenarnya terkait mengurus izin di BPOM sangat mudah.

    Dijelaskan Nurhadi bahwa terkait produk MD untuk pangan olahan kalau jamu itu TR. Memang untuk skala kecil jamu itu bisa cukup dengan izin PIRt. Ketika produknya belum beredar di luar Kab Kediri. 

    "Tetapi kalau sudah mulai laku dan berkhasiat ya itu harus segera ditingkatkan level izinnya menjadi izin TR yang dikeluarkan oleh BPOM RI, tidak perlu ke Jakarta cukup datang langsung ke Kantor Loka POM Kediri di Jalan PK Bangsa no.42 Kota Kediri, " ucapnya.

    Di era modern dan serba digital ini kondisi saat ini konsumen akan semakin lama semakin pintar memilih produk. Ketika produk itu masih belum memiliki izin BPOM. 

    Mereka dipastikan akan ragu untuk  mengkonsumsinya, karena kalau belum memiliki izin TR itu sangat meragukan kualitas produk tersebut.

    "Yang dikhawatirkan produknya tersebut di dalamnya ada kandungan-kandungan zat tertentu yang mana sangat merugikan bagi kesehatan tubuh manusia. Dicontohkan, produk yang diduga ada yang mengandung  bahan kimia obat (BKO) ini yang perlu diwaspadai, " tutup Nurhadi.

    Terpisah, Kepala Desa Gondang Kec Plosoklaten Nuristiyanto mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi dari BPOM Pusat dan Loka POM Kediri sangat membantu warganya, karena selama ini info yang beredar dalam mengurus surat izin ke BPOM itu sulit dan biayanya mahal.

    Namun, setelah mendapatkan penjelasan secara detail dari BPOM Pusat dan Loka POM Kediri warganya yang memiliki usaha UMKM sangat senang mendapatkan edukasi tentang cara mengurus izin.

    Menurutnya, setelah para pelaku UMKM mengurus izin dan legalitas usahanya dari BPOM sudah selesai, kedepan usahanya akan semakin mudah untuk melebarkan pengembangannya.

    "Alhamdulillah, dengan kehadiran Pak Nurhadi Anggota DPR RI Partai NasDem dan BPOM Pusat  usaha para pelaku  UMKM khususnya warga Desa Gondang akan semakin maju dan lebih berkembang, " ucap Kades Gondang.

    KEDIRI
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0809/01 Kota Dampingi Disperindag...

    Artikel Berikutnya

    Mas Dhito Minta Dispertabun Cek Langsung...

    Berita terkait