Mas Abu Fasilitasi dan Perjuangkan Warga Terdampak Jalan Tol Kediri-Tulungagung Jangan Tertipu Calo

    Mas Abu Fasilitasi dan Perjuangkan Warga Terdampak Jalan Tol Kediri-Tulungagung Jangan Tertipu Calo
    Zulfawardi selaku Kementrian PUPR Ketua Tim Pengadaan Tanah. (Foto: prijo atmodjo)

    KEDIRI - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekda Provinsi Jatim bersama Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar sosialisasi rencana pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung menghadirkan 1.031 bidang warga yang terdampak bertempat di IKCC Insumo Hotel Jalan Urip Sumoharjo Kota Kediri, Senen (31/10/2022) pukul 12.00 WIB. 

    Hadir, dalam kegiatan ini Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kementrian PUPR Tim Pengadaan Tanah Zulfawardi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekda Pemprov Jatim Jempin Marbun, S.H, M.H, Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono, Camat Kota Arief Cholisudin Yuswanto, S.STP dan 8 Kepala Kelurahan dan ribuan warga yang terdampak. 

    Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan, kita punya harapan terkait dengan proyek strategis nasional ini supaya semua warga memiliki persepsi yang sama. 

    "Saya tadi juga menyampaikan kepada semua warga hanya percayalah kepada pemerintah tidak ke calo-calo, " tegas Mas Abu sapaan akrabnya. 

    Lanjut Mas Abu bahwa tadi sudah saya perkenalkan Lurah dan Camat yang akan menangani hal-hal itu. Dan juga ada dari Kementrian PUPR dan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jatim biar itu saja yang menangani. 

    "Sehingga, nanti seluruh masyarakat kita harus jelas ketemunya harus dengan pemerintah. Jangan ke calo dan warga harus memiliki persepsi yang sama, " ucap Mas Abu. 

    Menurutnya, sosialisasi yang pertama ini hanya gambaran umumnya saja. Seperti, yang dilewati mana saja, tadi warga juga sudah tanya sudah mulai dalam banget dan ada yang standart saja. 

    Nanti, akan ada pertemuan kedua. Dan saya berharap mudah-mudahan warga kita tidak ada yang ketipu. Mereka langsung Direct dari Kementrian PUPR diberikan langsung ke rekening ke masyarakat dan tidak ada uang langsung.

    "Pada Intinya kita memberikan gambaran umum tapi saya menjelaskan ke warga harus punya persepsi yang sama. Jadi kita Pemerintah Kota Kediri hanya memfasilitasi saja dan saya ingin memperjuangkan supaya warga saya tidak ada yang ketipu dan mempunyai persepsi yang sama, "harap Mas Abu. 

    Sementara itu, Zulfawardi selaku Kementrian PUPR Ketua Tim Pengadaan Tanah saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa kegiatan yang saya lakukan sesuai dengan Permen ATR Nomor 19 Tahun 2021. 

    Dimana tahapan ini tahapan yang kedua, kegiatan ini pelaksanaanya dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Timur dalam hal ini Biro Pemerintahan. 

    Kami sebagai yang membutuhkan tanah untuk pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung ini mensupport secara pendanaan kegiatan. 

    "Prosesnya harus kita lalui semua, dalam arti supaya tidak ada komplain dari warga Kota Kediri dikemudian hari, " ujarnya. 

    Lanjut Zulfa menjelaskan, maksud warga kita undang hari ini untuk memberikan informasi keseluruhan terkait rencana pembangunan jalan tol maupun akses jalan ke Bandara. 

    "Jadi warga kita berikan pemahaman sedetail-detailnya, sehingga warga merasa memang difasilitasi oleh pemerintah, "ucapnya.

    Dijelaskan Zulfa terkait warga yang diundang dari data Pemprov 1.031 bidang warga yang terdampak di Kota Kediri terdiri dari 2 Kecamatan. 

    Diantaranya, Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Kota yang terdiri dari 8 Kelurahan. Yakni, Kelurahan Pojok, Sukorame, Ngampel, Gayam, Mojoroto, Bujel, Mrican dan Kelurahan Semampir. 

    Bagi warga yang terdampak akan mendapatkan perhatian , setelah ini Lanjut Zulfa akan ada kegiatan lagi sesuai dengan Permen ATR Nomor: 19 Tahun 2021.

    Jadi bentuk perhatiannya adalah sampai warga menerima NPW atau Nilai Perolehan Wajar, yang akan kami berikan setelah mendapatkan hasil dari KJJP atau Kantor Jasa Penilai Publik sebagai tim penilai tanah, bangunan dan tanaman. 

    Setelah dilakukan perhitungan tim KJJP selanjutnya. Pihaknya akan melaksanakan kegiatan musyawarah penyampaian harga, kami akan menginformasikan nilai dari NPW tersebut, yang terdiri dari fisik (tanah, bangunan dan tanaman) dan non fisik atau solatium adalah pembayaran yang dilakukan kepada korban sebagai kompensasi. 

    "Alhamdulillah, kegiatan ini juga dihadiri Wali Kota Kediri respon dari masyarakat sangat baik dan kondusif dan masyarakat menunggu kegiatan lanjutannya. Dan tahapan ini hanya sosialisasi kepada masyarakat rencana pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung. Sehingga, masyarakat dengan informasi tersebut bisa paham dan sepakat. Hal itu yang kita inginkan dari kegiatan ini, "imbuhnya.

    Sedangkan, target proyek jalan tol, lanjut Zulfa bahwa untuk pengadaan tanah diminta dari pimpinan harus selesai akhir 2023 sudah bebas. "Kemudian untuk kontruksi diharapkan 2025 direncanakan selesai, " ungkapnya. 

    Terpisah, Kepala Kelurahan Bujel Mujiyo mengatakan, bahwa kegiatan ini masih tahap sosialisasi pemberitahuan kepada warga bahwa ada proyek strategis nasional pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung.

    "Warga yang terdampak di wilayah Kota Kediri ada 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Kota. Untuk Kecamatan Mojoroto ada 7 Kelurahan. Diantaranya, Kelurahan Pojok, Sukorame, Bujel, Ngampel, Mojoroto, Gayam dan Kelurahan Mrican. Dan untuk Kecamatan Kota hanya 1 Kelurahan Semampir saja, "katanya.

    Lanjut Mujiyo bahwa warga yang diundang hari ini kurang lebih sekitar 1.031 warga. Kami berharap dengan kegiatan sosialisasi ini warga bisa mengetahui dan memahami bahwa di 8 Kelurahan di Kota Kediri ada proyek strategis nasional yang mana proyek pemerintah apapun yang terjadi kita harus mendukung pelaksanaan dan pembangunan jalan tol nanti. 

    "Dan, kami berharap mudah-mudahan tidak ada gejolak di warganya dan proyek bisa berjalan lancar sesuai target yang diharapkan, " ungkap Mujiyo. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Banjir, Babinsa Desa Maron Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kab Kediri Terima Perkara Laka Tahap...

    Berita terkait