Kediri - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menggelar pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dari pejabat lama Yuda Virdana Putra, S.H., kepada pejabat baru Pujo Rasmoyo, S.H., M.H.
Pelantikan dan Sertijab berlangsung di gedung aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Jalan Pamenang Ngasem Kabupaten Kediri, Selasa (8/4/2025) pukul 09.00 WIB.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H. melalui keterangan pers menyampaikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melakukan pelantikan dan sertijab Yuda Virdana Putra, S.H. mendapatkan mutasi dan promosi Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Kalimantan Timur sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
"Sedangkan, Pujo Rasmoyo, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Batu, " ucap Iwan.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas mutasi dan promosi Yuda dan terimakasih atas pengabdian dan dedikasinya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri selama kurang lebih 2 tahun 7 bulan.
"Dimana mutasi merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran dalam suatu organisasi serta kami mengucapkan selamat datang Pujo Rasmoyo, S.H., M.H., sudah menjadi keluarga besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan segera beradaptasi dan menjalankan tugas dan fungsi seksi tindak pidana khusus sebagaimana dalam ketentuan yang telah ditetapkan, " ungkapnya.