Kediri - Dinas Perdagangan, dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, bersama dengan BPOM dan Sat Reskrim Polres Kediri Kota menggelar sidak parsel di sejumlah toko dan swalayan. Senen (17/3/2025)
Sidak parsel tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen, khususnya terhadap produk mamin (makanan dan minuman) layak edar.
Ada 6 titik lokasi sidak yang menjadi atensi pemantauan, seperti Swalayan Samudra, Toko Laksana Jaya, Toko Ijo, Hypermart dan Golden.
Dalam sidak ini, petugas menemukan produk minuman yogurt tak layak edar, lantaran minuman tersebut sudah kadaluarsa.
"Dari keseluruhan hasil sidak, petugas mendapati satu temuan berupa minuman yogurt yang sudah dalam keadaan kadaluarsa. Atas temuan itu, kami langsung memberikan peringatan dan meminta pemilik toko menarik peredaran produk yang dimaksud, " kata Kabid Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera.
Dijelaskan Riris sapaa akrab Kabid Perdagangan menghimbau kepada masyarakat Kota Kediri untuk lebih jeli dalam memilih produk makanan maupun minuman yang akan dibeli.
"Dengan adanya temuan ini, kita harapkan dapat menjadi perhatian masyarakat. Apalagi di momen seperti saat ini, angka permintaan terhadap makanan maupun minuman jelang lebaran terbilang sangat tinggi. Jadi kami imbau untuk hati-hati, lihat kadaluarsanya sebelum membeli, " pesannya.