KEDIRI - Bawaslu Kota Kediri menggelar Sosialisasi Peran Media dalam Pengawasan Pemilu 2024 yang diikuti puluhan Jurnalis Kediri dan OKP Kediri. Mengusung tema 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu'.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Surya Jalan Dhoho Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (18/11/2023) pukul 10.00 WIB. Dihadiri Ketua Bawaslu Kota Kediri bersama jajaran, Panwascam se Kota Kediri, puluhan Jurnalis Kediri dan OKP se Kota Kediri.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Hari Tri Wasono sebagai Praktisi Media yang juga mantan wartawan Tempo.
Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha menyampaikan, kegiatan sosialisasi peran Media dalam Pengawasan Pemilu 2024 ini diadakan bertujuan untuk membangun silaturahmi dengan jurnalis dan teman-teman OKP se Kota Kediri menjelang pesta demokrasi nanti.
Baca juga:
Tony Rosyid: Siapa Pasangan Ideal Anies?
|
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada media yang sudah support dan telah mendukung kegiatan Bawaslu dalam pelaksanaan penertiban baliho dan banner di Kota Kediri, " ucap Yudi.
Lanjut Yudi pada intinya kami ingin bersinergi dengan media, organisasi jurnalis dan OKP Kota Kediri. Kami ingin bareng-bareng media berperan aktif dalam mengawal Pemilu 2024, khususnya di Kota Kediri.
"Karena, peran media sangat penting sekali. Ke depan setelah pertemuan ini kita bisa bersinergi dengan semua media dan organisasi kepemudaan untuk mengawal dan menciptakan demokrasi di Kota Kediri menjadi lebih baik dan dalam kondisi damai, aman dan tertib, "tutup Yudi.
Hartono selaku Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Kediri juga menambahkan, yang paling penting, sebelum tahapan masa kampanye teman media yang ingin mempromosikan beberapa caleg jangan sampai ada unsur. Seperti, ajakan coblos no urut, citra diri dan muatan kampanye itu yang dihindari.
"Kecuali, kalau sudah masuk masa kampanye baru boleh media menayangkan para kandidat yang ingin mempromosikan program-programnya ke masyarakat, agar mereka simpati dan tertarik dipilih sehingga, bisa duduk di kursi Parlemen, "ungkapnya.
Sementara, narasumber Hari Tri Wasono sebagai Praktisi Media menyampaikan, bahwa tidak semua jurnalis yang ada di Kediri tergabung dalam organisasi pers.
Hari menuturkan, yang terpenting bagaimana menyamakan persepsi dalam menyambut pemilu dan pilkada mendatang. Media menjelang Pemilu dan Pilkada 2024, nanti peran media situasi saat ini seharusnya menjadi garda terdepan, seperti pada saat Pemilu pada tahun lalu.
"Namun, saat sekarang ini iklimnya sudah berbeda, di era digitalisasi ini semua bisa menjadi pengawas. Keberadaan medsos sekarang ini semakin cepat masyarakat mendapatkan informasi, tapi kita juga dituntut harus bijak dalam menggunakan medsos, " ucapnya.
Hari juga menyampaikan, menjadi jurnalis saat ini semakin sulit untuk mencari narasumber yang benar-benar kritis. Di era digitalisasi diharapakan dari temen-temen OKP bisa menjadi narasumber yang benar-benar kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan.
Di era digitalisasi saat ini semua orang bisa melakukan pengawasan tidak hanya dalam pelaksanaan Pemilu namun, terkait berbagai persoalan yang terjadi yang ada di kehidupan saat ini.
"Peran media masih dibutuhkan dalam konteks pelaksanaan Pemilu mendatang, dimana media mengawal proses demokrasi. Tidak hanya pengawasan terhadap peserta pemilu dan juga ikut mengawasi penyelenggara, " tutup Hari.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Memasuki sesi diskusi ada beberapa teman jurnalis menyampaikan terkait kerjasama iklan dengan salah satu Caleg. Pihak Bawaslu Hartono menjawab kalau iklan yang mengandung kampanye agar jangan tayang dulu.
Kalau sudah masuk masa kampanye 28 November Februari para caleg baru bisa mempromosikan ke media masing-masing.
Disusul media lain menanyakan, pemilik media yang ikut berpolitik sejauh mana obyektif dalam pengawasan pemilu 2024. Pengawasan pada tahapan dan anggaran sudah terbuka kepada media sudah benar-benar efektif digunakan.
Lanjut pertanyaan dari media Madu.tv menanyakan terkait viralnya juru bicara tim pemenangan yang dilaporkan ke pihak APH. Melihat persoalan ini, Hari sendiri juga menyampaikan, terkait Aiman Witjaksono ini harus dipilah lebih dulu.
Karena, kapasitasnya dia pada saat memberikan statment ke publik. Dia ini sebagai juru bicara tim pemenangan atau sebagai jurnalis. Hal ini yang harus dipilah dulu, nanti akan ada titik terang persoalannya.
"Ketika pemilik media yang ikut berpolitik ini yang menjadi kebingungan jurnalis sendiri dalam memberitakan mengingat jurnalis dituntut harus profesional dalam bekerja, " tutup Hari.